Kamis, 10 Januari 2019

Lembaga keuangan

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah swt yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Sejarah Indonesia yang membahas tentang Kerajaan Kediri ini. Kami berharap agar makalah ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat menjadi sumber referensi siswa maupun guru sehingga pembaca memiliki ilmu pengetahuan yang lebih luas mengenai lembaga keuangan, bukan bank, dan otoritas jasa keuangan (OJK).
Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah ini. Tanpa kerja keras dan bantuan pihak lain, pastilah penyusun tidak dapat membuat makalah ini dengan baik.
Dalam menyusun makalah ini, tidak sedikit hambatan yang telah penyusun lalui. Hal itu tentu mempengaruhi isi daripada makalah yang telah disusun ini. Berken aan dengan hal tersebut, kesalahan dalam makalah pastilah ada. Oleh karena itu, kami berharap agar pembaca dapat memberi kritik dan saran demi tercapainya kesempurnaan makalah yang ini.

I



DAFTAR ISI
KATA PENGANTARA........................................................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................... .................................1
A. Latar Belakang...................................... .......................................................................1
B. Rumusan Masalah.........................................................................................................1
C. Tujuan...........................................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................2
A. Pengertian Bank...........................................................................................................2
B. Jenis-Jenis Bank...........................................................................................................2
C. Prinsip dan kegiatan usaha bank..................................................................................3
D. Produk Bank................................................................................................................5
E. Lembaga Non Bank...................................................................................................7
F. Otoritas Jasa Keuangan..............................................................................................12
BAB III PENUTUPAN.....................................................................................14
A. Kesimpulan.................................................................................................................14
B. Saran...........................................................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 15
II










BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak. Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk janji-janji untuk membayar atau dapat diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan jangka waktu yang diatur sesuai dengan kehutuhan perninjam. Dana pembiayaan asset tersehut diperoleh dari tabungan masyarakat.
Dengan demikian lembaga keuangan sebcnarnya hanyalah mengalihkan atau mernindahkan kewaiban penlinjam menjadi suatu aset dengan suatu jangka waktu jattih letnpo sesuai keinginan penabung. Selain bank, masih ada beberapa lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Dasar hukum didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank/LKBB adalah surat Keputusan Menteri Keuangan No.38/KMK/IV/I/1972 yang kemudian diubah dengan Keputusan Menteri Kuangan 280/KMK.01/1989 mengenai pengawasan dan pembinaan lembaga keuangan bukan bank dan peraturan perudang-undangan lain yang berkaitan dengan usaha yang dijalankan.

B. Rumusan Masalah
1. Apa Itu Bank ?
2. Apa yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan Non Bank ?
3. Apa saja Otoritas Lembaga Bank dan Non Bank

C. Tujuan Penulisan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk menyelesaikan tugas Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya tentang Peran Lembaga Bank dan Non Bank dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat











BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Bank
Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pinjaman atau dalam bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningakatkan taraf hidup rakyat banyak (menurut UU Perbankan no 10 tahun 1998).
Peran bank yaitu:
Sebagai Penghimpun dana
Bank melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam berbagai bentuk simpanan baik berupa tabungan, deposito, maupun asuransi.
Sebagai Perantara Keuangan
Bank membayar bunga kepada masyarakat atau nasabah penyimpan, selanjutnya bank menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit kepada masyarakat.
Sebagai Peredaran Uang
Bank dalam hal ini bank sentral mengatur peredaran uang melalui berbagai kebijakan.
B. Jenis-Jenis Bank
Bank dapat dikelompokan berdasarkan kepemilikannya yaitu:
Bank Pemerintah/Bank Negara
Bank Pemerintah merupakan bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah.
Bank Swasta
Bank Swasta nasional merupakan bank yang sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak swasta.

Bank Asing
Bank Asing merupakan bank yang keseluruhan sahamnya dimiliki oleh pihak asing. Untuk jenis ini mereka hanya membuka cabangnya di Indonesia, kantor pusatnya di luar negeri. 
Bank Campuran
Bank Campuran merupakan bank yang sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan sebagian lagi dimiliki oleh pihak swasta nasional.
C. Prinsip dan kegiatan usaha bank
Bank sentral memiliki tugas, yaitu:
Menetapkan kebijakan moneter. Kegiatan moneter adalah:
Kebijakan operasi pasar terbuka;
Kebijakan diskonto;
Kebijakan cash ratio;
Kebijakan kredit selektif.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem moneter. Tugas ini dilakukan Bank Indonesia dengan jalan;
Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan sistem pembayaran seperti transfer dana dalam nilai yang besar dan lain jenisnya;
Mewajibkan penyelenggaraan sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya; Menetapkan penggunaan alat pembayaran;
sistem kliring (Tranksaksi antarbank) dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing;
Menetapkan macam,harga, dan ciri uang yang akan dikeluarkan; bahan yang digunakan dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah.
Mengatur dan mengawasi bank umum. Dalam tugasnya mengatur dan mengawasi bank lain, BI mempunyai tugas sebagai berikut :
Memberikan dan mencabut izin usaha bank;
Memberikan izin pembukaan, penutupan, dan pemindahan kantor bank;
Memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank;
Memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu;
Mengatur dan menyelenggarakan sistem pembayaran. Dalam mengatur dan menyelenggarakan sistem pembayaran, bank Indonesia melakukan dengan cara:
Memperluas, Memperlancar, dan Mengatur lalu lintas pembayaran giral;
Menyelenggarakan kliring antarbank;
Mengatur dan melaksanakan sistem pembayaran yang mencakup sekumpulan kesepakatan, aturan, standar, dan prosedur yang digunakan dalam mengatur perederan uang antar pihak dalam melakukan kegiatan ekonomi dan keuangan dengan menggunakan instrumen pembayaran yang sah.
Bank Umum . Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan ;
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
Memberikan kredit kepada masyarakat atau perusahaan;
Menerbitkan surat berharga;
Membeli, menjual, dan atau menjamin surat berharga (misalnya wesel, surat pengakuan utang, sertifikat BI atau obligasi);
Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
   Menempatkan, meminjam dana, atau meminjamkan dana pada bank lain baik dengan surat, saranatelekomunikasi, maupunweselunjuk, cekatausaranalainnya;  g)
Menerimapembayarandaritagihanatassuratberhargadanmelakukanperhitungandenganatauantarpihakketiga;
Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga
Bank Umum Syariah atau Syariah Bank Umum . Bank UmumSyariah adalah suatu sistem bank umum yang pelaksanaan operasinya menggunakan dasar hukum Islam.  Beberapa produk jasa yang ditawarkan oleh bank umum syariah, Antara lain sebagaiberikut:
Al-Musyarakah (joint venture),konsep ini diterapkan pada model partnership.
Al-Mudharabah, perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha.
Al-Muzaraah, bank memberikan pembiayaan bagi nasabah yang bergerak dalam bidang pertanian atau perkebunan atas dasar bagi hasildari hasil panen.
Al-Wadiah, (jasa penitipan), jasa penitipan dana di mana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu.
Al-Ijarah, akad pemindahan hak guna atas barang dan jasa melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri.
Al-Kafalah, memberikan jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung, dengan kata lain mengalihkan tanggung jawab seorang yang dijamin dengan berpegang pada tanggung jawab orang lain sebagai jaminan.
Al-Hawalah, akad perpindahan utang dari tanggungan orang yang berutang menjadi tanggungan orang yang berkewajiban membayar utang.
Ar-Rahn, suatu akad pada tranksaksi perbankan syariah, yang merupakan akad gadai yang sesuai dengan syariah.
D. Produk Bank
1.Produk Kredit Pasif
SimpananGiro (Demand Deposit)
Merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Merupakan jenis simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank.
SimpananDeposito (Time Deposit)
Merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo).

2. ProdukKreditAktif
Kredit Investasi, merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal.
Kredit Modal Kerja, merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha.
Kredit Perdagangan, merupakan kredit yang diberikan kepada para pedaganan dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangan.
Kredit Produktif, merupakan kredit yang berupa investasi, modal kerja atau perdagangan.
Kredit Konsumtif, merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi.
Kredit Profesi, merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan professional.
Produk Lalu Lintas Pembayaran
Kiriman Uang (Transfer). Kiriman uang merupakan jasa pengiriman uang melalui bank.
Kliring (Clearing). Merupakan penagihan warkat yang berasal dari dalam kota.
Inkaso (Collection). Merupakan penagihan warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri.
Safe Deposit Box Memberikan layanan penyimpanan surat-surat berharga atau barang berharga milik nasabah.
Bank Card (Kartu Kredit) Disebut juga uang plastic karena dapat melakukan pembayaran.
Bank Notes Merupakan jasa penukaran valuta asing.
Bank Garansi Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha.
   Bank Draft Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank pada nasabahnya.
Letter of Credit (L/C)  Merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importer yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan.
CekWisata (Travellers Cheque) Merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan.
   Penerimaan Setoran-Setoran bank membantu nasabahnya dalam menampung setoran dari berbagai tempat.
Melayani pembayaran-pembayaran; Bank membantu nasabahnya dalam hal pembayaran.









BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
Bank (cara pengucapan: bang) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan, dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura dan pegadaian.

B. Saran
Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran dan kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada kami. Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat mema'afkan dan memakluminya, karena kami adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa.
.












DAFTAR PUSTAKA
https://sabeumrenno.wordpress.com/2014/10/18/bank-lembaga-keuangan-bukan-bank-dan-ojk-otoritas-jasa-keuangan/
http://abiumitursina.blogspot.co.id/2016/01/bank-lembaga-keuangan-bukan-bank-dan.html
http://teatorproduction.blogspot.co.id/2016/02/materi-bank-lembaga-non-bank-dan.html

Kepuasan kerja dalam organisasi

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Dalam realita yang ada karyawan dan perusahaan adalah dua buah aspek yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena keduanya sangat berkaitan dalam menjalankan suatu proses di mana keduanya ada di dalamnya. Sebagai contoh suatu perusahaan yang mempunyai produktivitas yang tinggi serta motivasi yang tinggi akan menghasilkan kinerja serta pencapaian tujuan yang menguntungkan perusahaan tersebut, dan jika karyawan perusahaan itu tidak mempunyai produktifitasa dan motivasi yang tinggi tentu akan membawa kemunduran bagi perusahaan bahkan bias membawa kebangkrutan. Karyawan atau pegawai yang puas dengan apa yang diperolehnya dari perusahaan akan memberikan sesuatu yang  lebih untuk perusahaan dan kemudian ia akan berusaha memperbaiki kinerjanya sehingga ia pun terus mendapat kepuasan kerja yang kemudian akan menghasilkan hasil kerja yang maksimal. Perusahaan harus mengenali faktor-faktor yang mampu menghasilkan kepuasan kerja bagi karyawan sehingga perusahaan akan terus maju dan berkembang dan kemudian menjalankan apa yang seharusnya perusahaan lakukan untuk  mencapai kepuasan kerja.
B.     Rumusan masalah
1. Pengertia kepuasan kerja
2. Teori-Teori kepuasan kerja
3. Faktor-Faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja
4. Cara meningkatkan kepuasan kerja
5. dimensi kepuasan kerja
6. Hasil dari kepuasan kerja

C.    Tujuan penulisan
1. Mengetahui definisi kepuasan kerja dalam organisasi
2. Mengetahui teori tentang kepuasan kerja

BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Kepuasan Kerja

Kepuasaan kerja adalah perasaan menyokon atau tidak menyokon yang dialami pegawai dalam bekerja.perasaan yang berhubungan dengan pekerjaan menyebabkan aspek – aspek seperti upah atau gaji yang di terima,kesempatan pengembangan karir, hubungan dengan pegawai  lainnya, penempatan kerja, jenis pekerjaan, struktur organisasi perusahaan, mutu pengawasan. Sedankan perasaan yang berhubungan degan dirinya, antara lain umur, kondisi kesehatan, kemanpuan , pendidikan.
Kepuasaan kerja merupakan  tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan hasil yang di rasakan atau yang di dapatkannya dengan atau yang menjadi harapannya. kepuasan kerja adalah sebagai serangkaian perasaan senang atau tidak senang dan emosi seseorang karyawan atau pegawai yang berkenan dengan pekerjaannya sehingga merupakan penilaian karyawan terhadap perasaan menyenangkan, positive atau tidak terhadap pekerjaannya.
kepuasan kerja di bagi menjadi 3(tiga) dimensi:
Kepuasan kerja adalah suatu emosi yang merupakan respon terhadap situasi kerja. Hal ini tidak dapat dilihat, tetapi hanya dapat di duga dan di rasakan atau halini dapat dinyatakan tetapi akan tercermin dalam situasi pegawai.
Kepuasan kerja dinyatakan dengan perolehan hasil yang sesuai, atau bahkan melebihi dari yang di harapkan, misalnya seseorang bekerja sebaik yang mampu dilakukannya dan berharap imbalan yang sesuai dengan yang diharapkan dan mendapat pujian dari atasan karena prestasi yang mampu.
Kepuasan kerja biasanya dinyatakan dalam sikap seseorang yang merasa puas dengan pekerjaannya akan tercermin melalui sikap perilakunya, misalnya dia aka semakin royal pada instansi, bekerja dengan baik, berdedikasi tinggi, tertib, disiplin dan mematuhi aturan-aturan yang di tetapkan instansi, serta sikap-sikap lain yang bersikap positife.
Kepuasan kerja adalah tingkat rasa puas individu bahwa mereka mendapat imbalan yang setimpal dari bermacammacam aspek situasi pekerjaan dari organisasi tempat mereka bekerja . kepuasan kerja adalah suatu sikap umum terhadap pekerjaan seseorang, selisih antara banyaknya ganjaran yang diterima seorang pekerja dan banyaknya yang mereka yakini seharusnya mereka terima, Kepuasan terjadi apabila kebutuhan-kebutuhan individu sudah terpenuhi dan terkait dengan derajat kesukaan dan ketidaksukaan dikaitkan dengan karyawan; merupakan sikap umum yang dimiliki oleh karyawan yang erat kaitannya dengan imbalan-imbalan yang mereka yakini akan mereka terima setelah melakukan sebuah pengorbanan.
kepuasan kerja adalah hasil dari persepsi karyawan mengenai seberapa  baik pekerjaan mereka memberikan hal yang dinilai penting. “job satisfaction is related to a number of major employee variables, such as turnover, absences, age, occupation, and size of the organization in which an employee works”. Berdasar pendapat tersebut  bahwa kepuasan kerja berhubungan dengan variabel-variabel seperti  turnover, tingkat absensi, umur, tingkat pekerjaan, dan ukuran organisasi perusahaan. Senada dengan pengertian kepuasan kerja yaitu keadaan emosional yang menyenangkan atau tidak menyenangkan dengan mana seseorang memandang pekerjaan mereka. Kepuasan kerja mencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya. Ini nampak dalam sikap positif terhadap pekerjaan dan segala sesuatu yang dihadapi di lingkungan kerjanya.  Dimensi.
B. Teori-Teori kepuasan kerja
Teori kepuasan kerja mencoba mengungkapkan apa yang membuat sebagai orang yang lebih puas terhadap suatu pekerjaan dari pada beberapa lainnya. Teori ini juga mencari landasan tentang proses perasaan orang terhadap kepuasan kerja. Ada beberapa teori tentang kepuasan kerja yaitu :

Two Factor Theory
Prinsip dari teori ini adalah kepuasan dan ketidak puasan kerja merupakan dua hal yang berbeda, artinya kepuasan dan ketidak puasan kerja terhadap pekerjaan itu tidak merupakan suatu variable yang kontinyu. Teori ini pertama kali dikemukaan oleh Herzberg melalui hasil penelitian beliau dengan membagi situasi yang mempengaruhi sikap seseorang terhadap pekerjaannya membagi dua kelompok yaitu:
Kelompok satisfiers, yaitu situasi yang dibuktikannya sebagai sumber kepuasan kerja yang terdiri dari tanggung jawab, prestasi, penghargaan, promosi, dan pekerjaan itu sendiri. Kehadiran factor ini akan menimbulkan kekuasaan, tetapi tdk hadirnya ini tidaklah selalu mengakibatkan kekuasaan.
Kelompok dissatisfiers ialah factor-faktor yang terbukti menjadi sumber ketikpuasaan, yang terdiri dari kondisi kerja, gaji, penyelia,teman kerja, kebijakan administrasi, dan keamanan.perbaikan terhadap kondisi ini akan merugikan atau menghilangkan ketidak kuasaan, tetapi tidak akan menimbulkan karena ia bukan sumber kepuasan kerja.
Yang menarik dari teori ini justru terletak pada konsep dasar tentang pemisahan kepuasaan dan ketidak puasan kerja.

Value theory
Menurut teori ini kepuasan kerja terjadi pada tingkatan di mana hasil pekerjaan diterima individu seperti yang diharapkan. Semakin banyak orang menerima hasil, akan semakin puas dan sebaliknya. Kunci menurut kepuasan pada teori ini adalah perbedaan antara aspek pekejaan yang dimiliki dengan dan dinginkan seseoran.semakin besar perbedaan, semakin rendh kepuasan orang.
C. Faktor Faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja
Kepuasan kerja merupkan variable kompleks yang tergantung pada ketarikan factor factor yang memberikan kepuasan kerja menurut Adalah sebagai berikut:
.1. Faktor  hubungan antar karyawan,antara lain:
Hubungan langsung antara manajer dengan karyawan
Faktor psikis dan kondisi kerja
Hubungan social di antara karyawan
Sugesti dari teman sebaya
Emosi dari situasi kerja
Faktor-Faktor individual, yaitu yang berhubungan dengan:
Sikap
Umur
Jenis kelamin
Faktor-Faktor luar,yaitu hal-hal yang berhubungan dengan:
Keadaan keluarga karyawan
Rekreasi
Pendidikan
Chiselli dan Brown mengemukakan bahwa faktor-faktor di bawah ini merupakan faktor yang dapat menimbulkan kepuasan kerja:
Kedudukan
Pangkat jabatan
Masalah umur
Jaminan finansial dan jaminan social
Mutu pengawasan
           Sedangkan faktor-faktor internal yang mempengaruhi kepuasan kerja,yaitu:
Pekerja harus menyukai pekerjaannya. Faktor ini adalah suatu “condition sine qua non” bagi terciptanya job satisfaction. Bila seseorang menyukai pekerjaannya maka dalam mengerjakannya akan dilakukan dengan hati riang,tekun,dan bersemangat.
Harus memiliki orientasi untuk mencapai prestasi setinggi mungkin seseorang akan senang dalam bekerja dan mencapai kepuasan kerja jika merasa puas dengan hasil pekerjaannya. Hasil kerja yang bermutu hanya bias dicapai jika ada tekad untuk mencapai prestasi setinggi mungkin, bukan hanya pada tercapainya target.
Harus memiliki sikap positif dalam menghadapi kesulitan hendaknya tidak dihadapi dengan sikap permis. Apapun  kesulitan , seyogyanya dipandang sebagai tantngan yang harus diatasi dan dicari pemecahan masalahnya.
Apa yang menentukan kepuasan kerja antara lain:
Pertama, kerja yang secara menentang pegawai yang cenderung menyukai pekerjaan yang memberikan kesempatan menggunakan keterampilan dan kemampuan dalam bekerja
Kedua, gagasan yang pantas pegawai mengingankan sistem upah atau gaji dan kebijakaan promosi yang adil, tidak meragukan dan sesuai dengan pengharapan mereka.
Ketiga, kondisi kerja yang mendukung pegawai peduli lingkungan kerja baik untuk kenyamanan pribadi maupun untuk memudahkan mengerjakan tugas yang baik.
Keempat, rekan sekerja yang mendukung adanya interaksi social antara sesame pegawai yang saling mendukung menghantar meningkatkan kepuasan kerja.
Kelima, jangan lupakan kesesuaian antara pribadi pekerjaan. Holand dalam robbins (2001) mengemukakan bahwa kecocokan yang tinggi antara kepribadian seorang pegawai dan pengharapan akan menghasilkan individual yang lebih terpuaskan.
Keenam, ada dalam gen bahwa 30% dari kepuasan individual dapat dijelaskan oleh keturunan. Hasil riset lainnya mengemukakan bahwa sebagian besar kepuasan beberapa orang diketemukan secara genetis.
D. Cara meningkatkan kepuasan kerja
peningkatan kepuasan kerja dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Melakukan perubahan struktur kerja, misalnya dengan melakukan perputaran pekerjaan (job rotation), yaitu sebuah sistem perubahan dan pekerjaan dari salah satu tipe tugas ke tugas yang lainnya (yang di sesuaikan dengan job descripton). Cara kedua yang harus dilakukan disesuaikan dengan job description). Cara yang harus di lakukan adalah dengan pemekaran (job enlargement, atau perluasan satu pekerjaan sebagai tambahan dan bermacam-macam tugas pekerjaan. Sebagai tambahan dan bermacam-macam tugas pekerjaan. Praktik untuk para pekerja yang menerima tugas-tugas tambahan dan bervariasi dalam usaha untuk membuat mereka merasakan bahwa mereka adlah lebih dari sekedar anggota dari organisasi.
Melakukan perubahan struktur pembayaran,perubahan siatem pembayaran ini dilakukan dengan berdasarkan pada keahliannya (skillbased pay),yaitu pembayaran dimana pekerja digaji berdasarkan pengetahuan dan keterampilannya dari pada posisinya di perusahaan.pembayaran kedua dilakukan berdasarkan jasanya (merit pay),sistem pembayaran dimana pekerja digaji berdasarkan performanccnya,pencapaian finansial pekerja berdasarkan pada hasil yang dicapai oleh individu itu sendiri. Pembayaran yang ketiga adalah Gainsharing atau pembayaran berdasarkan pada keberhasilan kelompok (keuntungan dibagi kepada seluruh anggota kelompok).
Pemberian jadwal kerja yang fleksibel, dengan memberikan kontrol pada para pekerja sehari-hari mereka, yang sangat penting untuk mereka yang bekerja di daerah padat, dimana pekerja tidak bisa bekerja tepat waktu atau untuk mereka yang mempunyai tanggung jawab pada anak-anak. Compressed work week (pekerjaan mingguan yang dipadatkan),dimana jumlah pekerjaan perharinya dikurangi sedang jumlah jam pekerjaan perhari ditingkatkan. Para pekerja dapat memadatkan pekerjaannya yang hanya dilakukan dari hari senin hingga jum’at, sehingga mereka dapat memiliki waktu longgar untuk liburan. Cara yang kedua adalah dengan sistem penjadwalan dimana seorang pekerja menjalankan sejumlah jam khusus perminggu (Flextime),tetapi tetap mempunyai fleksibilitas kapan mulai dan mengakhiri pekerjaannya.
Mengadakan program yang mendukung,perusahaan mengadakan program-program yang dirasakan dapat meningkatkan kepuasan kerja para karyawan,seperti;health center,profit shering,dan employee sponsored child care.
E. Dimensi kepuasan kerja
Ada beberapa dimensi kepuasan kerja yang dapat digunakan untuk mengungkapkan karakteristik penting mengenai pekerjaan, dimana orang dapat meresponnya. Dimensi itu adalah:
a. Pekerjaan itu sendiri (Work It self), Setiap pekerjaan memerlukan suatu keterampilan tertentu sesuai dengan bidang nya masing-masing. Sukar tidaknya suatu pekerjaan serta perasaan seseorang bahwa keahliannya dibutuhkan dalam melakukan pekerjaan tersebut, akan meningkatkan atau mengurangi kepuasan kerja.
b. Atasan (Supervision), atasan yang baik berarti mau menghargai pekerjaan bawahannya. Bagi bawahan, atasan bisa dianggap sebagai figur ayah/ibu/teman dan sekaligus atasannya.
c. Teman sekerja (Workers), Merupakan faktor yang berhubungan dengan hubungan antara pegawai dengan atasannya dan dengan pegawai lain, baik yang sama maupun yang berbeda jenis pekerjaannya.
d. Promosi (Promotion), Merupakan faktor yang berhubungan dengan ada tidaknya kesempatan untuk memperoleh peningkatan karir selama bekerja.
e. Gaji/Upah (Pay), Merupakan faktor pemenuhan kebutuhan hidup pegawai yang dianggap layak atau tidak.
F. Hasil dari kepuasan kerja
Beberapa hasil yang bernilai bagi organisasi dan individu yang ada di dalam organisasi yaitu:
Hasil objektif
Kuantitas dari kualitas keluaran, kebiasaan mangkir, kelambanang, dan pergantiang pegawai merupakan hasil objektif yang dapat di ukur dalam segi kualitas. Pada masing-masing tugas, standar eksplisit dan implisit terdapat di masing masing hasil objektif ini.
Hasil prilaku pribadi
Pemegang pekerjaan bereaksi terhadap pekerjaan itu sendiri dengan hadir secara teratur, bekerja dengan sungguh-sungguh atau dengan berhenti dari pekerjaannya. Lebih lanjut, masalah fisiologi dan yang berhubungan dengan kesehatan dapat menjadi konsekuensi prestasi kerja. Keclakaan dan penyakit yang diakibatkan oleh pekerjaan juga dapat mempengaruhi prestasi kerja.
Hasil intrinsik dan ekstrinsik
Secara umum, hasil intrinsik ialah objek atau kejadian yang timbul dari usaha karyawan sendiri, dan tidak menuntut keterlibatan orang lain. Secera lebih sederhana, hasil ini dengan jelas berhubungan dengan tindakan yang dilakukan karyawan. Hal ini strinsik melibatkan perasaan tanggung jawab, tantangan, dan pengakuan. Sedangkan hasilekstrinsik adalah objek atau kejadian yang mengikuti usaha karyawan sendiri sehubungan dengan faktor-faktor lain yang tidak terlibat secara langsung dalam pekerjaan itu sendiri.
Hasil kepuasan kerja
Kepuasan kerja tergantung pada tingkatan hasil intrinsic dan hasil ekstrinsik serrta bagaimana pemegaan pekerjaan terhadapnya. Semua hasil ini mempunyai nilai yang berlainan bagi setiap orang, bisa bernilai positive, netral, maupun negative.perbedaan hal tersebut akan menghasilkan tingkat kepuasan kerja yang berbeda pula antar individunya. Hasil kepuasan kerja tersebut sangat menentukan produktifitas dan keluaran yang di hasilkan organisasi.

keluaran organisasi pada dasarnya dapat di bagi menjadi dua kategori, yaitu:
Keluaran finansial
Keluaran finansial merupakan fokus perhatian infestor/pemegang saham yang berkaitan dengan peningkatan nilai uang yang ditanamkan.
Keluaran non-finansial
Keluaran non-finansial biasanya menjadi perhatian pelanggang, masyarakat, dan pemerintah dan tidak berbentuk secara nilai materil (uang)






BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kepuasan kerja adalah sikap yang positif dari tenaga kerja meliputi perasaan dan tingkah laku terhadap pekerjaannya melalui penilaian perasaan senang atau tidaknya tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya serta sebagai rasa menghargai dalam mencapai nilai-nilai penting pekerjaan yang di lakukannya.












DAFTAR PUSTAKA
Anoraga, Pandji, 1992. Psikologi kerja. Jakarta: Rineka Cipta
Gibson, james L.1993. Organisasi. Perilaku, Struktur, dan proses jilid 2. Jakarta: Penerbit Erlangga
Tika, Moh. Pabundu .2010. Budaya Organisasi dan Peningkatan Kinerja Perusahaan. Jakarta: Bumi Aksara.
Moh.As’ad.1998.Psikologi industri. Yogyakarta:LIBERTI.
Muhyadi.2012.Dinamika organisasi: konsep dan aplikasinya dalam interaksi
Sosial.Yokyakarta:penerbit ombat.
Wibisono, Dermawan. 2006. Manajemen kinerja. Jakarta: penerbit Erlangga.
Alfian G. 2012. Diunduh dari http/eprints.uny.ac.id/7818/3/BAB%202-
09409131010. Pdf  pada tanggal 30 oktober 2015.
Inayatullah, H. 2010. Kepuasan kerja memacu prestasi kerja (Excelent
Productivity Driven By Job Santifaction). Diunduh dari http://inayputrabangsa.files.wordpress.com /2010/03/makalah-kepuasan kerja3.doc pada 30 Oktober 2015.
Setiawan, dony.2005. tesis Analisis Faktor-Faktor yang mempengaruhi
kepuasan kerja dan relevansinya Terhadap Komitmen Organisasi.
Semarang: Universitas Diponegoro. Diunduh dari http://core.ac.uk
/download/pdf/1175502.pdf pada tanggal 30 oktober 2015.
https://core.ac.uk/pdf/download/pdf/18316337.pdf

Sistem pemikiran islam

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin umat Islam sebelum beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin untuk menentukannya. Karna itulah tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul dibalai kota Syai’dah, Madinah untuk menentukan siapa yang pantas menjadi suksesor Rasulullah SAW sepeninggal beliau.
Dan setelah Rasulullah SAW wafat, seluruh tampuk kepemimpian pemerintah, negara dan keagamaan diserahkan kepada empat sahabat pilihan yang di sebut Khulaffaurrasyidin.
RUMUSAN MASALAH
a.   Bagaimana Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Khulafaurrasyidin ?.
b.   Bagaimana suksesi tokoh Abu bakar Ash-shidiq dan Umar bin khattab Pada Masa  Khulafaurrayidin?.
c.    bagaimanakah Kemajuan Peradaban dan pemikiran Ekonomi Islam Pada masa Khulafaurrasyidin. Abu bakar Ash-shidiq(11-13 H/632-634 M) dan Umar bin khattab(13-23 H/634-644 M)
d.   seperti apa Pengembangan Baitul Maal pada masa khulaffaurrasyidin Abu bakar Ash-shidiq(11-13 H/632-634 M) dan Umar bin khattab(13-23 H/634-644 M) ?
TUJUAN PENULISAAN
a.  Untuk mengetahui Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Khulafaurrasyidin.
b.  Untuk mengetahui Siapa Suksesi Empat Tokoh Pertama Pada Masa Khulafaurrayidin.
c.  Untuk mengetahui bagaimana Kemajuan Peradaban dan pemikiran Ekonomi Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin.
d. Untuk mengetahui seperti apa Pengembangan Baitul Maal pada masa khulaffaurrasyidin.

BAB 2
PEMBAHASAAN

SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFFAURRASYIDIN.
Rasulullah wafat tidak meninggalkan wasiat kepada seseorang untuk meneruskan kepemimpinannya (kekhalifahan). Sekelompok orang berpendapat bahwa Abu Bakar lebih berhak atas kekhalifahan karena Rasulullah meridhainya dalam soal-soal agama, salah satunya dengan memintanya mengimami shalat berjamah selama baliau sakit. Oleh karena itu, mereka menghendaki agar Abu Bakar memimpin urusan keduniaan, yakni kekhalifahan.
Kelompok yang lain berpendapat bahwa orang yang paling berhak atas kekhalifahan ialah Ali bin Abi Thalib. Selain itu, masih ada sekelompok lain yang berpendapat bahwa yang paling berhak atas kekhalifahan ialah salah seorang kaum Quraisy yang termasuk di dalam kaum Muhajirin gelombang pertama. Kelompok lainnya berpendapat, bahwa yang paling berhak atas kekhalifahan ialah kaum Anshar.
Dalam pertemuan dibalai pertemuan Bani Saidah di Madinah, kaum Anshar mencalonkan Sa’ad bin Ubadah, pemuka Khazraj, sebagai pemimpin umat. Sedangkan Muhajirin mendesak Abu Bakar sebagai calon mereka karena dipandang paling layak untuk menggantikan Nabi. Di pihak lain terdapat sekelompok orang yang menghendaki Ali bin Abi Thalib, karena nabi telah menunjuk secara terang-terangan sebagai penggantinya, disamping Ali adalah menantu dan kerabat nabi.
Masalah suksesi mengakibatkan suasana politik umat Islam menjadi sangat tegang. Padahal selama hidupnya, Nabi bersusah payah dan berhasil membina persaudaraan sejati yang kokoh di antara sesame pengikutnya, yaitu antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar.
Dengan semangat ukhuwah Islamiyah, terpilihlah Abu bakar. Ia adalah orang Quraisy yang merupakan pilihan ideal, karena sejak pertama menjadi pendamping nabi, ia sahabat yang paling memahami risalah Muhammad, bahkan ia merupakan kelompok as-sabiqun al-awalun yang memperoleh gelar Abu Bakar Ash-Shidiq.
TOKOH ABU BAKAR ASH-SHIDIQ DAN UMAR BIN KHATTAB
Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/632-634).
Kelahiran Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Abu Bakar Ash-Shiddiq (nama lengkapnya Abu Bakar Abdiullah bin Abi Quhafah bin Utsman bin Amr bin Masud bin Taim bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghabib bin Fihr At-Taimi Al-Qurasyi. Berarti sislsilahnya dengan Nabi bertemu pada Murah bin Ka’ab). Dilahirkan pada tahun 537 M. Dia dilahirkan disuku yang sangat berpengaruh dan suku yang banyak melahirkan tokoh tokoh besar. Ayahnya bernama Utsman (Abu Kuhafah) bin Amir bin Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Laym bin Munah bin Ka’ab bin Lu’ay, berasal dari suku Quraisy, sedangkan ibunya bernama Ummu Al-Khair Salmah binti Sahr bin Ka’ab bin sa’ad bin Tayim bin Murrah. Garis keturunannya bertemu pada neneknya, yaitu Ka’ab bin Sa’ad.
Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq: Peran dan Fungsinya.
Sepak terjang pola pemerintahan Abu Bakar dapat di pahami dari pidato setelah pengangkatannya menjadi khalifah, Secara lengkap isi pidatonya sebagai berikut :
“Wahai manusia! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik di antaramu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, bantulah (ikutlah) aku, tetapi jika aku berlaku salah , maka luruskanlah! Orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak dari padanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan haknya kepadanya. Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilaman aku tiada mematuhi Allah dan Rasulnya, kamu tidaklah perlu menaatiku”.
Ucapan pertama kali dibai’at ini menunjukkan garis besar politik dan kebijaksanaan Abu Bakar dalam memerintah. Di dalamnya terdapat prinsip kebebasan berpendapat, tuntutan ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan, dan mendorong masyarakat berjihat, serta shalat sebagai inti sari taqwa. Secara umum dapat di katakan bahwa pemerintahan Abu Bakar melanjutkan kepemimpinan selanjutnya, baik kebijakan dalam kenegaraan maupun pengurus terhadap agama, diantara kebijakannya sebagai berikut :
Kebijaksanaan pengurusan terhadap Agama.
Pada awal pemerintahannya, ia diuji dengan datangnya ancaman dari umatnya sendiri yang menentang kepemimpinannya. Di antara perbuatan diantara perbuatan tersebut adalah timbulnya orang-orang yang murtad, orang orang yang tidak mau berzakat. Orang-orang yang mengaku menjadi nabi dan pemberontakan beberapa Kabillah.
Kebijaksanaan kenegaraan.
Diantara kebijakan kenegaraan sebagai palungan abu bakar adalah sebagai berikut:
1)      Kebijakan Eksekutif.
Pendelegasian terhadap tugas tugas pemerintahan di madinah maupun di daerah. Misal untuk pemerintahan pusat menunjuk ali bin abi thalib, utsman bin affan dan zaid bin tsabit sebagai sekertaris dan ubaidah sebagai bendaharanya. Untuk didaerah daerah kekuasaan islam, dibentuk provinsi provinsi, dan setiap provinsi ditunjuk seorang amir.
2)      Pertahanan dan Keamanan.
Dengan mengorganisasikan pasukan pasukan yang ada untuk mempertahankan eksistensi keagamaan dan pemerintahan. Pasukan itu disebarkan untuk memenuhi stabilitas dalam dan luar negri.
3)      Yudikatif.
Fungsi kehakiman dilaksanakan oleh umar bin khattab dan selama masa pemerintahannya tidak ditemukan suatu permasalahan yang berarti untuk dipecahkan. Hal ini karena kemampuan dan sifat umar sendiri, dan masyarakat islam pada waktu itu dikenal alim.
4)      Sosial Ekonomi.
Sebuah lembaga yang mirip bait al-mal, di dalamnya dikelola harta benda yang didapat dari zakat, infak, sedekah, ghanimah dan lain lain. penggunaan tersebut digunakan untuk gaji pegawai negara dan kesejahteraan umat yang ada.
Durasi kepemimpinan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Abu Bakar memangku jabatan Khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya Nabi. Terpilihnya Abu bakar telah membangun kembali kesadaran dan tekad umat untuk bersatu melanjutkan tugas mulia nabi.  Ia menyadari bahwa kekuatan kepemimpinannya bertumpu pada komunitas yang bersatu ini.
Wafatnya Nabi membawa beberapa masalah bagi masyarakat Muslim. Beberapa masyarakat yang lemah imannya justru menyatakan murtad. Mereka melakukan riddah yaitu pengekangan terhadap islam. Riddah berarti murtad, yang berarti mereka semua kembali kepada kepercayaannya semula. Oleh karna itu, khalifah dengan tegas melancarkan oprasi pembersihan terhadap mereka. Tindakan ini juga untuk menumpas Nabi-Nabi palsu dan orang yang enggan membayar Zakat. Peperangan melawan para pengacau tersebut meneguhkan kembali khalifah Abu Bakar sebagai “Penyelamat Islam”, yang berhasil menyelamatkan Islam dari kekacauan dan kehancuran, dan membuat agama itu kembali memperoleh kesetiaan dari Jazirah Arab. Sesudah memulihakn ketertiban di dalam negeri.
Peradaban pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Bentuk peradaban yang paling besar dan luar biasa dan merupakan satu kerja besar yang di lakukan pada masa pemerintahan Abu Bakar adalah penghimpunan Al-Qur’an. Abu Bakar Ash-Shiddiq memerintah kepada Zaid bin Tsabit untuk menghimpun Al-Qur’an pelepah kurma, kulit binatang, dan dari hafalan kaum muslim.  Hal ini di lakukan sebagai untuk menjaga kelestarian Al-Qur’an setelah syahidahnya beberapa orang penghafal Al-Qur’an pada perang yamamah. Umarlah yang mengusulkan pertama kali penghimpunan Al-Qur’an ini. Sejak itulah Al-Qur’an di kumpulakan dalam satu mushaf. Inilah untuk pertama kalinya Al-Qur’an dihimpun.
Selain itu, Peradaban islam yang terjadi pada praktek pemerintahan Abu Bakar terbagi beberapa tahapan, yaitu sebagai berikut:
a.   Dalam bidang perantara sosial ekonomi adalah mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial rakyat. Untuk kemaslahatan rakyat ini, ia mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah yang berasal dari kaum muslimin. Ghanimah harta rampasan perang dan Jizyah dari warga negara non muslim, sebagai sumber pendapatan baitul maal. Penghasilan yang di peroleh dari sumber-sumber pendapatan negara ini di bagikan untuk kesejahteraan para tentara, gaji para pegawai negara, dan kepada rakyat yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an.
b. Praktek pemerintahan Khalifah Abu Bakar terpenting lainnya adalah mengenai suksesi kepemimpinan atas inisiatifnya sendiri dengan menunjuk umar bin khatab untuk menggantikannya. Faktor yang menyebabkan Abu Bakar menunjuk Umar adalah kekhawatirannya akan terulang kembali peristiwa yang menegangkan di Tsaqifah bani syaidah yang nyaris menyulut Umat islam kejurang perpecahan, bila tidak menunjuk seseorang yang akan menggantikannya.
Akhir Kepemimpinan dan Wafatnya Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Tatkala Abu Bakar merasa kematiannya telah dekat dan sakitnya semakin parah, dia ingin memberikannya kekhalifahannya kepada seseorang sehingga di harapkan manusia tidak banyak terlibat konflik jatuhnya pilihannya kepada Umar Bin Khatab. Dia meminta pertimbangan sahabat-sahabat senior. Mereka semua mendukung pilihan Abu Bakar Dia pun menulis wasiat untuk itu, lalu ia membai’at umar. Abu Bakar menunjuk Utsman sebagai penulis wasiat yang berisikan bahwa ia menunjuk umar sebagai penggantinya.
Abu Bakar meninggal pada 13 Hijriah atau 13 agustus 634 Masehi dalam usia 63 tahun. Dan kekhalifahannya berusia dua tahun tiga bulan sebelas hari. Jenazahnya dmakamkan di samping makam Rasulullah SAW. Berkaitan kebijakan fiskal pada masa ke khalifahan Abu Bakar yaitu melanjutkan kebijakan kebijakan fiskal dari Rasulullah SAW. Hanya ada beberapa kebijakan fiskal beliau yang cukup dominan dibandingkan dengan yang lain yaitu seperti memberlakukan kembali kewajiban zakat setelah banyak yang membangkangnya. Kebijakan berikutnya adalah selektif dan ke hati-hatian dalam mengelola zakat sehingga tidak ditemukan penyimpangan dalam pengelolaannya.
Umar Bin Khaththab (13-23 H/634-644 M).
a.       Kelahiran Khalifah Umar bin Khaththab.
Umar bin Al-Khaththab yang memiliki nama lengkap Umar bin Khaththab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin Razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay adalah Khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Shiddiq. Dia adalah salah seorang kerabat terbesar sepanjang sejarah sepanjang nabi Muhammad SAW. Kebesarannya terletak kepada keberhasilannya, baik sebagai Negarawan yang bijaksana maupun sebagai Mujtahid yang ahli dalam membangun Negara besar yang ditegakan ata prinsip keadilan, persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam segala hal, Umar dikenal sebagai tokoh yang bijaksana, kreatif, bahkan jenius. Peran Umar dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol karena penaklukan wilayahnya, disamping kebijakan politik politik yang lain. adanya penaklukan besar besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarawan. Bahkan ada yang mengatakan kalau tidak karena penaklukan-penaklukan pada masa Umar, Islam tidak akan tersebar seperti sekarang ini.
b.      Latar belakang kehidupan Khalifah Umar bin Al-Khatthab.
Umar bin Al-Khaththab dilahirkan di mekah dari keturunan suku Quraisy yang dipandang terhormat. ia lahir empat tahun sebelum terjadinya perang fajar dan tiga belas tahun lebih muda dari Nabi Nuhammad SAW. Sebelum masuk Islam, Umar termasuk salah satu diantara kaum kafir Quraisy yang paling ditakuti oleh orang orang sesudah ia masuk Islam. Ia adalah musuh dan penentang Nabi Muhammad SAW. Yang paling ganas dan kejam, bahkan keinginannya sangat besar untuk membunuh Nabi Muhammad dan pengikutnya. Namun setelah masuk Islam, kepribadiannya bertolak belakang dengan keadaan sebelumnya. Dia berubah menjadi salah seorang yang gigih dan setia dalam membela agama Islam. Bahkan dia termasuk salah seorang terkemuka yang paling dekat dengan Nabi Muhammad SAW.
c.        Proses pengangkatan khalifah Umar bin Khaththab.
peristiwa diangkatnya Umar sebagai khalifah itu merupakan fenomena yang baru, tetapi haruslah dicatat bahwa proses peralihan kepemimpina tetap dalam bentuk musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajagi pendapat umum, khalifah Abu Bakar melaukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa orang sahabat, antara lain Abdurrahman bin Auf dan Utsman bin Affan. Pada awalnya terdapat berbagai keberatan mengenai rencana pengangkatan umar, sahabat Thalhah misalnya, segera menemui Abu Bakar untuk menyampaikan rasa kecewanya. Namun karna Umar adalah orang yang paling tepat untuk menduduki kursi kekhalifahan, maka pengangkatan Umar mendapat persetujuan dan bai’at dari semua anggota masyarakat Islam.
      d.      Umar ibn Al-Khaththab : Madinah sebagai Negara Adikuasa.
Semenjak penaklukan Persia dan Romawi, pemerintahan Islam menjadi wilayah Adikuasa di dunia yang memiliki wilayah kekuasaan luas, meliputi semenanjung Arabia, Palestina, Siria, Irak, Persia dan Mesir. Umar yang dikenal sebagai negarawan, administrator terampil dan pandai, dan seorang pembaharu membuat berbagai kebijakan mengenai pengolahan kekuasaan wilayah yang luas, ia menata struktur kekuasaan dan administrasi pemerintahan negara Madinah berdasarkan semangat Demokrasi.
Untuk menunjang kelancaran administrasi dan operasional tugas tugas eksekutif, umar melengkapinya dengan beberapa jawatan antara lain :
1)      Dewan al-kharraj (jawatan pajak).
2)      Dewan al-addats (jawatan kepolisian).
3)      Nazar al-nafiat (jawatan pekerja umum).
4)      Dewan al-jund (jawatan militer).
5)      Bai’at al-mal (lembaga perbendaharaan negara).
Sebagaimana Rasulullah dan Abu Bakar, Khalifah juga sangat condong menanamkan demokrasi secara intensif dikalangan rakyat, dikalangan para pemuka masyarakat, dan dikalangan para pejabat atau administrator pemerintahan. Ia selalu mengadakan musyawarah dengan rakyat untuk memecahkan berbagai masalah umum dan kenegaraan yang dihadapi. Ia tidak bertindak sewenang wenang dan memutuskan suatu urusan tanpa mengikutsertakan warga negara, baik warga negara muslim maupun warga negara non muslim.
e.        Peradaban pada masa khalifah Umar bin Khatthab.
Peradaban yang paling signifikan pada masa Umar, selain pola administratif dalam kepemerintahan, peperangan dan sebagainya adalah pedoman dalam peradilan. Pemikiran Khalifah Umar bin Khaththab khususnya dalam asas-asas peradilan yang masih berlaku sampai sekarang. sebagai berikut:   
Dari Umar Amirul Mu’minin kepada Abdullah bin Qais, mudah-mudahan Allah SWT melimpahkan kesejahteraan dan Rahmat-Nya kepada engkau.
1.      Kedudukan lembaga keadilan.
2.      Memahami kasus persoalan, baru memutuskannya.
3.      Samakan pandangan anda kepada kedua belah pihak dan berlaku adil.
4.      Kewajiban pembuktian.
5.      Lembaga damai.
6.      Perundaan persidangan.
7.      Kebenaran dan keadilan adalah masalah universal.
8.      Kewajiban menggali hukum yang hidup dan melakukan penalaran logis.
9.      Orang islam haruslah berlaku adil.
10.  Larangan bersidang ketika sedang emosional. [14]
f.       Wafatnya Khalifah Umar bin Khatthab.
Umar meninggal pada waktu subuh. Saat umar shalat subuh bersama sama kaum muslimin yang lainnya. Abu Lulu Fairuz Al-Fursisi, seorang yang beragama Majusi pembantu Al-Mughairah bin Syubah menikam dari belakang dengan sebilah pisau beracun. Tiga hari sesudah itu, bulan zulhijah 23 hijriah, Umar meninggal dunia dalam usia 63 tahun. Jabatannya sebagai khalaifah dipegang selama 10 tahun 6 bulan 5 hari. Jasadnya dikubur disamping Rasulullah SAW dan Abu bakar ash-siddiq.

KEMAJUAN PERADABAN DAN PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN.
Masa kekuasaan Khulafaurrasyiddin yang di mulai sejak Abu bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekuasaan khalifah islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar agama islam di Arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya di teruskan oleh Khulafaurrasyidin dalam waktu yang relatif singkat  telah membuahkan hasil yang begitu gilang-gemilang. Dari hanya wilayah Arabia, ekspansi kekuasaan islam menembus keluar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika, Syiria, Persia, bahkan menembus Bizantium dan Hindia. Ekspansi ke Negara-Negara yang sangat jauh dari pusat kekuasaan, dalam waktu tidak lebih dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatau bangsa yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut:
Islam, di samping ajaran yang mengatur hubungan manusia dan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat. Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat tetang kewajiaban menyerukan ajaran-ajaran Islam ( Dakwah) seluruh penjuru dunia. Di samping itu suku- suku bangsa Arab gemar berperang. Semangat dakwah dan kegemaran perang tersebut membentuk satu kesatuan yang terpadu dalam diri umat Islam. Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai timur tengah pada waktu itu mulai memasuki masa kemunduruan dan kelemahan, baik karna sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karna persoalan-persoalan dalam negri masing-masing. Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karna pihak kerajaan memaksakan aliran yang di antutnya.
Islam datang ke daerah-daerah yang di masukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk islam. Bangsa sami di syiria dan palestina, dan bangsa hami di mesir memandang bangsa Arab lebih dekat dengan mereka dari pada bangsa Eropa, Bizantium yang memerintah mereka. Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah- daerah yang kaya. Kekayaannya itu membantu pengusa Islam untuk membiyayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.
Pada masa kekuasaan para Khulafaurrasyidin, banyak kemajuan peradaban telah di capai. Di antaranya adalah munculnya gerakan pemikiran dalam islam. Di antara Pemikiran yang menojol tersebut pada masa Khulafaurrasiddin adalah sebagai berikut :
1.      Menjaga keutuhan Al-Qur’an Al-Karim dan mengumpulkannya dalam bentuk mushaf pada masa Abu Bakar.
2.      Memberlakukan mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.
3.      Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan  ilmu dan memerangi kebodohan berislam pada penduduk negri. Oleh sebeb itu, para sahabat pada  masa Utsman di kirim keberbagai pelosok untuk menyiarkan islam. Mereka mengajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada banyak penduduk negri yang sudah di buka.
Sebagian orang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak oriientalis abad ke-19 banyak yang mempelajari fenomena futuhat al-Islamiyah dan menafsirkannya dengan motif bendawi. Mereka mengatakan bahwa futuhat  adalah perang dengan motif ekonomi, yaitu mancari mengeruk kekayaan negri yang telah di tundukan. Interpretasi ini tidak sesuai dengan kenyataan sejarah yang berbicara bahwa berperangnya sahabat adalah karena iman yang bersemayam di dada mereka. Islam pada masa awal tidak mengenal pemisahan antara dakwah dan negara, antara da’i maupun panglima. Tiada di kenal orang yang berprofesi kusus sebagai da’i. Para Khalifah adalah penguasa, imam sholat, mengadili orang yang berselisih, da’i, dan juga panglima perang. Disamping itu, dalam hal peradaban juga terbentuk organisasi  negara atau lembaga- lembaga yang di miliki pemerintah kaum muslim sebagai penduduk kemaslahatan kaum muslimin. Oranisasi negara tersebut telah di bina lebih sempurna, telah di jadikan sebagai suatu Nizham yang mempunyai alat-alat perlengkapan dan lembaga-lembaga menuntut ukuran zamannya telah cukup baik.

PENGEMBANGAN BAITUL MAAL PADA MASA KHULAFFAURRASYIDIN.
Baitul maal secara tidak langsung bertugas sebagai pelaksana kebijakan fiskal negara Islam dan Khalifah adalah penguasa penuh atas dana tersebut. Tetapi ia tidak boleh mempergunakannya untuk kepentingan pribadi. Dan ia tidak mengambil keuntungn atas posisinya. Baitul maal dianggap sebagai harta kaum muslimin, sedangkan khalifah dan amil-amilnya hanyalah pemegang kepercayaan. Jadi merupakan tanggung jawab negara untuk menyediakan tunjangan yang berkesinambungan untuk janda, anak yatim, anak terlantar, dan yang berhak menerimanya.
a.       Baitul maal pada masa abu bakar ash-shiddiq.
Ketika Abu Bakar menjadi Khalifah, keadaan Baitul Maal masih berlangsung seperti pada masa rasulullah di tahun pertama kekhilafahannya. Jika datang harta kepadanya dari wilayah-wilayah kekuasaan Khilafah Islamiyah, Abu Bakar membawa harta itu ke Masjid Nabawi dan membagi-bagikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Untuk urusan ini, Khalifah Abu Bakar telah mewakilkan kepada Abu Ubaidah bin Al Jarrah. Kemudian pada tahun kedua kekhilafahannya, Abu Bakar merintis embrio Baitul Maal dalam arti yang lebih luas. Baitul Maal bukan sekedar berarti pihak yang menangani harta umat, namun juga berarti suatu tempat  untuk menyimpan harta negara. Abu Bakar menyiapkan tempat khusus di rumahnya berupa karung atau kantung (ghirarah) untuk menyimpan harta yang dikirimkan ke Madinah. Hal ini berlangsung sampai kewafatan beliau pada tahun 13 H/634 M.
Kepemimpinan beliau mengalami kesulitan di dalam memenuhi kebutuhan sehari harinya. Sehingga dengan penuh keterbukaan dan keterusterangan beliau mengatakan kepada umatnya bahwa perdagangan saja tidak akan mencukupi kebutuhan keluarganya. Kesulitan beliau diketahui oleh khalayak ramai terutama oleh Siti Aisyah dan dengan kesepakatan bersama selama kepemimpinan beliau baitul maal mengeluarkan kebutuhan bagi khalifah Abu Bakar yaitu sebesar dua setengah atau dua tiga perempat dirham setiap harinya kepada beliau. Abu Bakar menerapkan konsep Balance Budget Policy pada baitul maal. Namun ysng menarik dari kepemimpinan beliau adalah ketika beliau hendak wafat, beliau mengeluarkan kebijakan internal dengan mengembalikan kekayaan kepada negara karna kondisi negara yang sedang krisis ekonomi. Gaji yang selama ini diambil dari baitul maal yang ketika dikalkulasi berjumlah 8.000 dirham, mengganti dengan menjual sebagian besar tanah yang dimilikinya dan seluruh penjualannya diberikan untuk pendanaan negara.
b.      Baitul maal pada masa umar bin khaththab.
Baitul maal pada masa kekhalifahan Umar bin Khatthab merupakan salah satu unsur kebijakan fiskalnya. Kontribusi terbesarnya adalah membentuk perangkat administrasi yang baik untuk menjalankan roda pemerintahan yang besar. Setelah penaklukan terhadap negara lain semakin banyak terjadi pada masa umar. oleh karna itu semain banyaknya harta yang mengalir kekota madinah. Untuk menyimpan harta tersebut, baitul maal yang reguler dan permanen didirikan untuk pertama kalinya di ibukota dan kemudian cabangnya dibangun di ibukota provinsi. Abdullah bin Arkam ditunjuk sebagai pengurus baitul maal bersama dengan Abdurrahman bin Ubaid Al-Qari serta Muqayqab sebagai asistennya. Setelah penaklukan Syiria, Sawad dan Mesir, penghasilan baitul maal meningkat (kharaj dari sawad mencapai seratus juta dinar dan mesir dua juta dinar).
Bersamaan dengan pengorganisasian baitul maal, Umar mendirikan diwan Islam yang pertama yang disebut Al-Divan. Dimana itu adalah sebuah kantor yang ditunjuk untuk membayar tunjangan-tunjangan angkatan perang dan dan pensiun. Selama memerintah, Umar tetap memelihara baitul maal dengan hati hati, menerima pemasukan dan sesuatu yang halal sesuai dengan aturan syariah dan mendistribusikannya kepada yang berhak menerima. Selain itu beliau juga menunjuk sebuah komeite yang terdiri dari nasab ternama untuk membuat laporan sensus penduduk madinah sesuai dengan tingkat kepentingan dan kelasnya. Daftar tersebut disusun dengan urutan, Pertama, Orang yang mempunyai hubungan dengan nabi. Kedua, Mereka yang ikut serta dalam perang badar dan perang uhud. Ketiga,imigran ke abysinnia dan madinah dan lainnya kaum wanita, anak-anak dan para budak juga diberi tunjangan.
Setelah sumber pendanaan dan sumber daya dari baitul maal cukup kuat, beberapa pengeluaran lain ditambahkan dan dimasukkan kedalam daftar kewajiban negara seperti memberi memberi pinjaman untuk perdagangan dan konsumsi.







BAB III
KESIMPULAN
Rasulullah wafat tidak meninggalkan wasiat kepada seseorang untuk meneruskan kepemimpinannya (kekhalifahan). Dan akibatnya masalah suksesi mengakibatkan suasana politik umat Islam menjadi sangat tegang. Padahal selama hidupnya, Nabi bersusah payah dan berhasil membina persaudaraan sejati yang kokoh di antara sesame pengikutnya, yaitu antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar.
Namun empat orang pengganti beliau adalah para pemimpin yang adil dan benar. Mereka menyelamatkan dan mengembangkan dasar-dasar  tradisi dari sang Guru Agung bagi kemajuan Islam dan umatnya. Oleh karena itu, gelar Al-Khulafa Ar-Rasyidin yang menjadi bimbingan di jalan lurus diberikan kepada mereka.  Keempat sahabat tersebut adalah Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a; Umar bin Khaththab r.a; Ustman bin Affan r.a; dan Ali bin Abi Thalib r.a.

















DAFTAR PUSTAKA
Amin Samsul Munir, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Amzah, 2009.
Nur Chamid, Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Yogyakarta : Pustaka      Pelajar 2010.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2010.
Abul A’la Al-Maududi, Khilafah Dan Kerajaan, Bandung : Mizan, 1996.
Syed Mahmudunnasir, Islam it’s Concepts and history, India : Lohoti Fine Art, 1981.

Demokrasi

Makalah Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Demokrasi di Indonesia

  OLEH  :
KELOMPOK 3
SRI HANDAYANI  30400117036
FITRIANI  30400117037
MUNAMIRAH 30400117049











JURUSAN SOSIOLOGI AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN FILSAFAT DAN POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR

PEMBAHASAN
Pengertian Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warga negara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
Menurut Abraham Lincoln (Presiden AS ke-16), demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat (Democracy is government of the people, by the people and for the people). Azas-azas pokok demokrasi dalam suatu pemerintahan demokratis adalah:
pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya melalui pemilihan wakil-wakil rakyat untuk parlemen secara bebas dan rahasia; dan
pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia.
Ciri-ciri pokok pemerintahan demokratis :
Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak, dengan ciri-ciri tambahan:
konstitusional, yaitu bahwa prinsip-prinsip kekuasaan, kehendak dan kepentingan rakyat diatur dan ditetapkan dalam konstitusi;
perwakilan, yaitu bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat diwakilkan kepada beberapa orang;
pemilihan umum, yaitu kegiatan politik untuk memilih anggota-anggota parlemen;
kepartaian, yaitu bahwa partai politik adalah media atau sarana antara dalam                                                                                                                   praktik  pelaksanaan demokrasi Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan, misalnya pembagian/ pemisahan kekuasaan eksekutif,legislatif dan yudikatif.
Macam-macam demokrasi
Demokrasi ditinjau dari cara penyaluran kehendak rakyat:
a)   Demokrasi langsung
Dipraktikkan di negara-negara kota (polis, city state) pada zaman Yunani Kuno. Pada masa itu, seluruh rakyat dapat menyampaikan aspirasi dan pandangannya secara langsung. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui – secara langsung pula – aspirasi dan persoalan-persoalan yang sebenarnya dihadapi masyarakat.Tetapi dalam zaman modern, demokrasi langsung sulit dilaksanakan karena:sulitnya mencari tempat yang dapat menampung seluruh rakyat sekaligus dalam membicarakan suatu urusan;
tidak setiap orang memahami persoalan-persoalan negara yang semakin rumit dan kompleks musyawarah tidak akan efektif, sehingga sulit menghasilkan keputusan yang baik.
b)   Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
Sistem demokrasi (menggantikan demokrasi langsung) yang dalam menyalurkan kehendaknya, rakyat memilih wakil-wakil mereka untuk duduk dalam parlemen. Aspirasi rakyat disampaikan melalui wakil-wakil mereka dalam parlemen. Tipe demokrasi perwakilan berlainan menurut konstitusi negara masing-masing.
Sistem pemilihan ada dua macam, yaitu: pemilihan secara langsung dan pemilihan bertingkat. Pada pemilihan secara langsung, setiap warga negara yang berhak secara langsung memilih orang-orang yang akan duduk di parlemen. Sedangkan pada pemilihan bertingkat, yang dipilih rakyat adalah orang-orang di lingkungan mereka sendiri, kemudian orang-orang yang terpilih itu memilih anggota-anggota parlemen.
c)   Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum
Dalam sistem demokrasi ini rakyat memilih para wakil mereka untuk duduk di parlemen, tetapi parlemen tetap dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum (pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung). Sistem ini digunakan di salah satu negara bagian Swiss yang disebut Kanton.

Demokrasi di Indonesia
Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi. Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yag tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.
Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.
Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi. Hal ini juga membuat Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi. Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu.
 
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia dari segi waktu dapat dibagi dalam empat periode, yaitu :
Periode 1945-1959 Demokrasi Parlementer
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan. Sistem ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (Konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Meskipun sistem ini dapat berjalan dengan memuaskan di beberapa negara Asia lain, sistem ini ternyata kurang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950, badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara konstitusional (constitutional head) dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Periode 1959-1965 (Orde Lama)
Demokrasi Terpimpin Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
Periode 1965-1998 (Orde Baru) Demokrasi Pancasila
Ciri-ciri demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah
Periode 1998-sekarang( Reformasi )
Orde reformasi ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden, Prof. DR. Ir. Ing. B.J. Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak adanya lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru. . Bergulirnya reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap awal bagi transisi demokrasi Indonesia. Transisi demokrasi merupakan fase krusial yang kritis karena dalam fase ini akan ditentukan ke mana arah demokrasi akan dibangun

BAB III
KESIMPULAN

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Teori produksi dan estimasi

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang 
Tujuan utama dari suatu perusahaan adalah untuk mendapatkan laba secaramaksimal. Laba dapat diperoleh dari hasil total penjualan/penerimaan dikurangidengan total pengeluaran/produksi. Jumlah dari laba total yang didapatkanperusahaan akan mempengaruhi keputusan apa yang akan diambil oleh perusahaantersebut. Dan salah satu komponen untuk menghasilkan laba total adalah biaya yangmempengaruhi dalam proses produksi. Dalam makalah ini kami akan membahasmengenai masalah biaya dan perannya dalam pengambilan keputusan. Funsi biayasuatu perusahaan diturunkan dari kombinasi input optimum dengan biaya minimumdalam memproduksi berbagai tingkat output. Dengan begitu kita akan dapatmengetahui seberapa penting faktor biaya dalam pengambilan keputusan manajerial.
Rumusan masalah
Apa Pengertian Organisasi Produksi Dan Fungsi Produksi?
Bagaimana Fungsi Produksi Dengan Satu Input Variabel?
Bagaimana Fungsi Produksi dengan Dua Input Variabel?
Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui Pengertian Organisasi Produksi Dan Fungsi Produksi.
Untuk mengetahui Fungsi Produksi Dengan Satu Input Variabel.
Untuk mengetahui Fungsi Produksi dengan Dua Input Variabel.

BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Organisasi  Produksi dan Fungsi Produksi
1. Organisasi Produksi
Produksi (production) adalah perubahan bentuk dari berbagai input atau sumber daya menjadi output berupa barang dan jasa . Sebagai contoh,IBM menggaji tenaga kerja  untuk  menggunakan mesin-mesin, suku cadang, dan bahan mentah dalam pabrik guna menproduksi komputer pribadi (personal computer-PC). Output suatu perusahaan dapat berupa sebuah komuditas akhir atau berupa produk antara, seperti misalnya semikokonduktor.Perlu diingat bahwa “produksi” merujuk kepada seluruh aktivitas yang terlibat dalam memproduksi barang dan jasa.
Input (input) adalah berbagai sumber daya yang digunakan dalam memproduksi barangdan jasa. Agar diskusi bisa terorganisasi dengan baik, input diklasifikasikan kedalam tenagakerja (Labor ) (termasuk bakat kewirausahaan), modal (capital), dan tanah (land ) atau sumberdaya alam.
Input tetap (fixed input ) adalah input yang tidak dapat berubah dengan mudah selama periode waktu tertentu, kecuali dengan mengeluarkan biaya yang sangat besar.
Inputvariabel (variable input ) adalah input yang dapat divariasikan atau diubah secara mudah dan cepat.Periode waktu dimana paling tidak ada satu input tetap disebut dengan periode.
 Jangkapendek (short run), sementara periode waktu dimana seluruh input adalah variabel disebutdengan periode
 jangka panjang(long run). Lamanya periode jangka waktu (yaitu, periodewaktu yang dibutuhkan bagi semua input untuk menjadi variabel) tergantung pada industrinya.Fungsi IndustriSuatu

2. fungsi produksi( production function)
Fungsi produksi adalah persamaan, tabel, atau grafik yang menunjukan output komoditas maksimum perusahaan yang bisa diproduksi pada setiap periode waktu dengan kombinasi input. Sehingga persamaan untuk fungsi produksi dengan 2input :
Q = f ( L,K )
12Q juga bisa dihasilkan dengan 1K dan 3L (perhatikan angka terakhir baris pertama),tetapi perusahaan tentu saja tidak akan menggunakan kombinasi tenaga kerja dan modal pada

B.  Fungsi Produksi Dengan Satu Input Variabel
1. Produk Total, Rata-rata, dan Marginal
Produksi total (total product) adalah banyaknya produksi yang dihasilkan dari penggunaan total faktor produksi. Produksi marginal (marginal product) adalah tambahan produksi karena penambahan penggunaan satu unit faktor produksi.Produksi rata-rata (average product) adalah rata-rata output yang dihasilkan per unit faktor produksi.
  Produksi Total :
    TP = f(K,L)
Dimana;TP  =  produksi total
            K      = barang modal(yang dianggap konstan)
            L       =  tenaga kerja/buruh
Secara matematis TP akan maksimum apabila turunan pertama dari fungsi nilainya sama dengan nol. Turunan pertama dari TP adalah MP,maka TP maksimum pada saat MP sama dengan nol.
  Produksi Marginal
    MP = TP’ = αTP/αL
Dimana:MP  = produksi marginal
Perusahaan dapat terus menambah tenaga kerja selama MP > 0. Jika MP < 0,penambahan tenaga kerja justru menguragi produksi total. Penurunan nilai MP merupakan indikasi telah terjadinya hukum Pertambahan Hasil Yang Semakin Menurun atau The Law of Deminishing Return (LDR).
  Produksi Rata-Rata
AP = TP/L
Dimana: AP = produksi rata-rata.
AP akan maksimum bila turunan pertama fungsi AP adalah 0 (AP’=0). Dengan penjelasan matematis,AP maksimum tercapai pada saat AP = MP,dan MP memotong AP pada saat nilai AP maksimum.
2.Tiga Tahap Produksi
Untuk kasus umum dan bila dianggap penambahan faktor produksi dianggap kontinyu kurva akan menjadi pada diagram 1.1. Diagram 1.1 menunjukan ada tiga tahap penting dari gerakan perubahan nilai TP. Yang pertama,pada saat MP maksimum (titik 1 dan 4). Kedua,pada saat AP maksimum (titik 2 dan 5). Ketiga,pada saat MP = 0 atau TP maksimum (titik 3 dan 6). Diagram tersebut dapat dibagi menjadi tiga tahap produksi (The Three Stages of Production):
1)      Tahap I (stage I ),sampai pada saat kondisi AP maksimum
Penambahan tenaga kerja akan meningkatkan produksi total maupun produksi rata—rata. Karena itu hasil yang diperoleh dari tenaga kerja masih jauh lebih besar dari tambahan upah yang harus dibayarkan. Perusahaan rugi jika berhenti produksi pada tahap ini (slope kurva TP meningkat tajam).
2)      Tahap II (stage II ),antara AP maksimum sampai saat MP sama dengan nol
Karena berlakunya LDR,baik produksi marginal maupun produksi rata-rata mengalami penurunan. Namun demikian nilai keduanya masih positif. Penambahan tenaga kerja akan tetap menambah produksi total sampai mencapai titik maksimum (slope kurva TP datar sejajar dengan sumbu horizontal).
3)      Tahap III (stage III ),saat MP sudah bernilai < nol (negatif).
Perusahaan tidak mungkin melanjutkan produksi,karena penambahan tenaga kerja justru menurunkan produksi total. Perusahaan akan mengalami kerugian (slope kurva TP negatif).
Secara matematis perusahaan akan berhenti menambah tenaga kerja pada saat tambahan biaya (marginal cost) yang harus dibayar adalah sama dengan tambahan pendapatan (marginal revenue) yang diterima.tambahan biaya dalam hal ini adalah upah (wage) tenaga kerja. Tambahan pendapatan adalah produksi marginal dikalikanharga jual barang dinotasikan P,maka alokasi tenaga kerja (faktor produksi) dianggap  efesien.
C. Fungsi Produksi dengan Dua Input Variabel
1.Isokuan Produksi
Isokuan (isoquant) menggambarkan berbagai kombinasi dari dua input ( misalnya ,tenaga kerja dan moda) yang bisa digunakan oleh perusahaan untuk memproduksi pada tingkat output tertentu. Isokuan yang lebih tinggi menunjukkan output yang lebih besar . Sebaliknya , isokuan yang lebih rendah menunjukkan output yang lebih kecil.
2. Wilayah Ekonomis Produksi
Berhubung isokuan dalam figur 6-6 ( diulang dalam figur 6-7) menpunyai kemiringan yang positif , bagian ini tidaklah relevan . Artinya perusahaan tidak akan beroperasi pada kemiringan isokuan yang  positif karna pada tingkat output sama perusahaan dapat berproduksi dengan menggunakan modal dan tenaga kerja yang lebih sedikit. Sebagai contoh ,perusahaan tidak akan berproduksi 36Q pada titik U dalam figur 6-7 dengan menggunakab 6L dan 4K kuantitas yang lebih sedikit seperti yang ditunjukkan pada titik V pada isokuan yang sama . Sama juga halnya, perusahaan tidak akan menproduksi 36Q pada titik W dengan 4L dan 6K karena perusahaan dapat menproduksi 36Q pada titik Z dengan L dan K yang lebih sedikit . Mengingat input-input tersebut tidaklah gratis ,perusahaan tidak ingin menproduksi pada daerah isokuan yang memiliki kemiringan positif
3. Tinkat Marginal dan Subtitusi Teknis
Tingkat marginal dari subtitusi teknis marginal (Marginal rate of Tehnical Subtitution atau MRTS), ini merupakan nilai absolut kemiringan isokuan. Untuk lebih jelasnya kita lihat persamaan dibawah ini:
() (MPL ) = -(K) (MPK) sehingga
MPL\MPK = -K\L = MRTS

Contoh untuk menghitung MRTS lihat gambar dibawah ini:
MRTS =-(-2,5/1)=2,5

4. Input subtitusi sempurna (Perfect Substitutes ) dan KomplementerSempurna (Perfect Complements )
 untuk input yang digunakan : Untuk melihat tentang kombinasi optimum maka kita harus mengetahui tentang Garis Isocost (Isocost Line) yang menunjukan berbagai kombinasi input yang dapat dibeli atau dipekerjakan oleh perusahaan pada tingkat biaya tertentu. Dengan menggunakanisocost dan isokuan, kita akan menetapkan kombinasi input yang optimum bagi perusahaan untukmemaksimumkan laba. Untuk isocost rumusnya adalah :

C=wL+rK
K= - .L
C: Total Cost
W: Wage Rate of Labor L
r: Cost of capital K

 

 
 






BAB III
PENUTUP
Kesimpuan
Produksi (production) adalah perubahan bentuk dari berbagai input atau sumber daya menjadi output berupa barang dan jasa. Fungsi produksi adalah persamaan, tabel, atau grafik yang menunjukan output komoditas maksimum perusahaan yang bisa diproduksi pada setiap periode waktu dengan kombinasi input.
Produksi total (total product) adalah banyaknya produksi yang dihasilkan dari penggunaan total faktor produksi. 
Fungsi produksi dengan dua input variabel yaitu : isokuan produksi, wilayah ekonomis produksi, tinkat marginal dan subtitusi teknis.
Saran
Dari makalah kami ini mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya kami pribadi. Yang baik datangnya dari Allah SWT dan yang buruk datangnya dari kami. Dan kami sadar bahwa makalah kami ini jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari berbagai sisi, jadi kami harapkan saran dan kritik nya yang bersifat membangun untuk perbaikan makalah-makalah selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA
https://caridokumen.com/download/makalah-teori-produksi-dan-estimasi-embundocx
icalpolekegi.blogspot.com/2011/12/ekonomi-manajerial.html