BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Muhammadiyah adalah persyarikatan yang merupakan gerakan Islam. Maksud geraknya ialah Da’wah Islam Amar- Ma’ruf nahi-munkar pada bidang yang perseorangan dan masyarakat. Dakwah dan amar-ma’ruf nahi-munkar pada bidang yang pertama terbagi menjadi dua golongan, kepada yang Islam ( umat ijabah) bersifat pembaharuan (tajdid) yaitu mengembalikan kepada ajaran ajaran agama Islam yang asli murni. Yang kedua kepada yang belum islam (umat dakwah), bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam. Adapun dakwah dana amar ma’ruf nahi-munkar pada bidang yang kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat perbaikan dan bimbingan serta peringatan.
Adapun sifat dakwah yang ditujukan kepada orang yang sudah Islam bukan lagi bersifat ajakan untuk menerima Islam sebagai keyakinan hidupnya, akan tetapi bersifat tajdid dalam arti pemurnian. Artinya bahwa tajdid yang dikenakan kepada golongan ini adalah bersifat menata kembali amal keagamaan mereka sedemikian bersih dan murninya sbagaimana yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalam hal tajdid atau pemurnian terhadap amal keberagaman umat ijabah, muhammadiyah mempunyai pemikiran-pemikiran yang meliputi bidang Aqidah, Ibadah Akhlak, dan Muamalah duniawiyah.
Rumusan Masalah
Bagaimana pemikiran Muhammadiyah dalam bidang aqidah ?
Bagaimana pemikiran Muhammadiyah dalam bidang ibadah ?
Bagaimana pemikiran Muhammadiyah dalam bidang akhlak ?
Bagaiman pemikiran Muhammadiyah dalam bidang muamalah duniawiyah ?
Tujuan Masalah
Mengetahui pemikiran Muhammadiyah dalam bidang aqidah.
Mengetahui pemikiran Muhammadiyah dalam bidang ibadah.
Mengetahui pemikiran Muhammadiyah dalam bidang akhlak.
Mengetahui pemikiran Muhammadiyah dalam bidang muamalah duniawiyah.
BAB II
PEMBAHASAN
Pemikiran Muhammadiyah Dalam Bidang Aqidah
Aqidah Islam menurut Muhammadiyah dirumukan sebagai konsekuensi logis dari gerakannya. Formulasi aqidah yan dirumuskan dengan merujuk langsung kepada sumber utama ajaran Islam itu disebut ‘aqidah shahihah’, yang menolak sebagai bentuk campur tangan pemikiran teologis. Karakteristik aqidah muhammadiyah itu secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :
Pertama, nash sebagai dasar rujukan. Semangat kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sebenarnya sudah menjadi tema umum pada setiap gerakan pembaharuan. Karena diyakini sepenuhnya bahwa hanya dengan berpedoman pada kedua sumber utama itulah ajaran islam dapat hidup dan berkembang secara dinamis. Muhammadiyah juga menjadikan hal ini sebagai tema sentral gerakannya, lebih-lebih dalam masalah aqidah seperti dinyatakan: “ Inilah pokok-pokok aqidah yang benar itu, yang terdapat dalam Al-Qur’an dan dikuatkan dengan pemberitahuan- pemberitahuan mutawatir.”Berdasarkan pernyataan diatas, jelaslah bahwa sumber aqidah Muhammadiyah adalah Al-Qur’an dan Sunnah yang dikuatkan dengan berita-berita yang mutawatir.
Kedua, keterbatasan peranan akal dalam soal aqidah Muhammadiyah termasuk kelompok yang memandang kenisbian akal dalam masalah aqidah. Sehingga formulasi posisi akal sebagai berikut “ Allah tidak menyuruh kita membicarakan hal-hal yang tidak tercapai pengertian oleh akal dalam hal kepercayaan, sebab akal manusia tidak mungkin mencapai pengertian tentang Dzat Allah dan hubungan-Nya dengan sifat-sifat yang ada pada-Nya.
Ketiga, kecondongan berpandangan ganda terhadap perbuatan manusia. Pertama, segala perbuatan telah ditentukan oleh Allah dan manusia hanya dapat berikhtiar. Kedua, jika ditinjau dari sisi manusia perbuatan manusia merupakan hasil usaha sendiri. Sedangkan bila ditinjau dari sisi Tuhan, perbuatan manusia merupakan ciptaan Tuhan.
Keempat, percaya Qada dan Qadar. Serta kelima, menetapkan sifat-sifat Allah. Seperti halnya pada aspek-aspek aqidah lainnya, pandangan Muhammadiyah mengenai sifat-sifat Allah tidak dijelaskan secara mendetail.
Pemikiran Muhammadiyah Dalam Bidang Ibadah
Secara etimologis ibadah berasal dari kata ubudah,ubudiyah, dan abdiyah, yang artinya tunduk dan merendahkan diri. Maksudnya menyerah dan tunduknya seseorang terhadap orang lai secara patuh tanpa perlawanan, penyelewengan dan pendurhakaan, hingga dilayaninya orang itu (yang dipatuhimya) menurut keinginan dan kemauannya. Sementara Majlis Tarjih Muhammadiyah merumuskan pengertian ibadah yakni “ bertaqarruf (berserah diri) kepada Allah, dengan mentaati segala perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya, dan mengamalkan semua yang diizinkan Allh SWT.”
Dari batasan ibadah di atas, selanjutnya Muhammadiyah membedakan ibadah menjadi dua yaitu:
Ibadah khusus atau ibadah mahdlah, yakni ibadah yang telah ditetapkan secara pasti oleh Syara , baik rincian, tingkah laku, maupun tata caranya. Contohnya thaharah, shalat umrah dan haji.
Ibadah umum yaitu segala amalan keduniaan yang diizinkan Allah. Ibadah umum ini dalam bidang politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, pendidikan, pertahanan dan keamanan.
Pengertian ibadah yang dimaksud dalam pembahasan di sini adalah ibadah dalam arti khusus, atau yang disebut ibadah mahdliyah. Ibadah ini berupa aturan ilahi yang mengatur hubungan ritual langsug antara hamba dengan Tuhannya, yang cara atau tata caranya ditentukan dengan terperinci dalam Al-Qur’an da Sunnah Rasul. Terhadap bidang ini tertutup sama sekali dan berbagai ragam ijtihad ataupun berbagai macam bid’ah serta dalam pengamalan dan penerapannya dilarang sekedar dengan sikap taqlid semata-mata.
Bid’ah
Dalam urusan ibadah mahdlah, hanya Rasulullah sendiri sajalah yang mengetahui seluk-beluknya,baik rinciannya, tata cara dan tata pelaksanaannya. Hal itu dikarenakan hanya Rasulullah yang mendapat pemberitahuan dari Allah secara langsung, dan umat Muhammad saw hanya dapat mengetahuinya mengenai perkara mahdlah lewat Rasulullah semata-mata, bukan dari jalan lain betapapun orang tersebut sudah menduduki status mujtahid besar. Dan kemudian muncul hal-hal baru yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah, apakah dalam menambahkannya, mengurangi atau justru mengadakan hal yang baru sama sekali maka semua itu adalah terlarang menurut agama, dan itulah yang disebut bid’ah dalam bidang ibadah mahdlah. Orang yang secara sengaja melakukan hal semacam ini oleh Rasululah diancam masuk neraka. Dalam sebuah hadis Rasulullah saw menegaskan. “ Barangsiapa berucap mengatasnamakan aku sesuatu hal yang tidak pernah aku ucapkan, maka ia akan disediakan tempat duduk di atas bara api neraka.” (H.R. Bukhari dari Salmah bin al- Akwa’ra). Sikap seseorang yang membuat hal yang baru dalam ibadah mahdlah serupa itu, kalau dirinya masih mengaku sebagai pengikut Rasulullah adalah bertabrakan secara diametral dengan Al-qur’an
(((( ((( ((((((( ((((((((( (((( (((((((((((((( (((((((((((( (((( (((((((((( (((((( ((((((((((( ( (((((( ((((((( ((((((( ((((
Artinya: Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Ali-Imran:31).
Taqlid
Taqlid menurut bahasa ialah meniru orang lain, tanpa pertimbangan. Taqlid menurut syara’ ialah mengikuti pendapat orang lain dalam urusan agama, termasuk juga bidang ibadah mahdlah tanpa mengetahui sumber atau alasannya. Agama islam sangat menghargai akal pikiran manusia yang difungsikan secara optimal dan proporsional. Kalau Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia adalah makhluk Allah yang “ahsanu taqwim” maka makna bentuk yang sebaik-baiknya justru terletak pada potensi akal pikirannya, bukan pada wujud penampilan lahir atau raganya. Dengan kata lain bahwa eksistensi manusia akan ditampakkan salah satunya sebagai makhluk rasional atau terkenal dengan atribut sebagai homo rationale. Sikap taqlid sama artinya dengan mengingkari jati dirinya selaku makhluk yang terbaik serta selaku homo rationale.
Pemikiran Muhammadiyah Dalam Bidang Akhlak
Mengingat pentingnya akhlak dalam kaitannya dengan keimanan seseorang, maka Muhammadiyah sebagai gerakan Islam juga dengan tegas menempatkan akhlak sebagai salah satu sendi dasar sikap keberagamannya. Dalam matan keyakinan dan cita-cita Muhammadiyah dijelaskan “ Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, tidak bersendi pada nilai-nilai ciptaan manusia.”
Akhlak adalah nilai-nilai dan sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Nilai dan perilaku baik dan buruk seperti sabar,syukur, tawakkal, birrul walidaini dan sebagainya (Al-Akhlaqul Mahmudah) dan sifat sombong, takabur,dengki,ria dan sebagainya (Al-Akhlakul Madzmuham).
Mengenai muhammadiyah menjadikan akhlak sebagai salah satu garis perjuangannya, hal ini selain secara tegas dinyatakan dalam nash, juga tidak dapat dipisahkan dari akar historis yang melatarbelakangi kelahirannya. Kebodohan, perpecahan diantara sesama orang Islam, melemahnya jiwa santun terhadap dhuafa, penghormatan yang berlebih-lebihan terhadap orang yang dianggap suci adalah bentuk realisasi tidak tegaknya ajaran akhlakul karimah.
Untuk menghidupkan akhlak yang islami, maka Muhammadiyah berusaha memperbaiki dasar-dasar ajaran yang sudah lama menjadi keyakinan umat islam, yaitu dengan menyampaikan ajaran yang benar-benar berdasar kepada Al-Qur’an dan Sunnah Maqbulah, membersihkan jiwa dari kesyirikan, sehingga kepatuhan dan ketundukannya hanya semata-mata kepada Allah usaha tersebut ditempuh melalaui pendidikan. Sehingga sifat bodoh dan inferoritas berangsur-angsur habis kemudian membina ukhluwah antar sesama muslim seperti yang tercntum dalam Surah Ali Imran : 103 yang berbunyi:
((((((((((((((( (((((((( (((( (((((((( (((( ((((((((((( ( ((((((((((((( (((((((( (((( (((((((((( (((( ((((((( (((((((((( (((((((( (((((( ((((((((((( ((((((((((((( (((((((((((((( (((((((((( ((((((((( (((((( ((((( (((((((( ((((( (((((((( (((((((((((( (((((((( ( ((((((((( ((((((((( (((( (((((( ((((((((((( (((((((((( ((((((((((( (((((
Artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
Adapun sifat-sifat akhlak Islam dapat digambarkan sebagai berikut:
Akhlak Rabbani : sumber akhlak Islam itu wahyu Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah bertujuan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Akhlak islamlah moral yang tidak bersifat kondisioanl dan situasional, tetapi akhlak yang memiliki nilai yang mutlak. Akhlak rabbanilah yang mampu menghindari nilai moralitas dalam hidup manusia. (QS Al-An’am :153).
Akhlak manusiawi : akhlak dalam Islam sejalan dan memenuhi fitrah manusia. Jiwa manusia yang merindukan kebaikan, dan akan terpenuhi dengan mengikuti ajaran akhlakdalam islam.
Akhlak universal : sesuai dengan kemanusiaan yang universal dan menyangkut segala apek kehidupan manusia baik yang berdimensi vertical, maupun horizontal. ( Q.S Al-An’am :151-152).
Akhlak keseimbangan : akhak islam dapat memenuhi kebutuhan sewaktu hidup di dunia maupun di akhirat, memenuhi tuntutan kebutuhan manusia duniawi maupun ukhrawi secara seimbang, begitu juga memenuhi kebutuhan pribadi dan kewajiban terhadap masyarakat, seimbang pula. (H.R Bukhori)
Akhlak realistik : akhlak islam memperhatikan kenyataan hidup manusia walaupun manusia dinyatakan sebagai makhluk yang memiliki kelebihan disbanding dengan makhluk lain, namun manusia memiliki kelemahan-kelemahan itu yaitu sangat mungkin melakukan kesalahan-kesalahan. Oleh karena itu Allah memberikan kesempatan untuk bertaubat. (Q.S Al-Baqarah :173)
Pemikiran Muhammadiyah Dalam Bidang Muamalah Duniawiyah
Dari segi bahasa muamalat berarti berbagai macam amalan keduniaan. Sementara kalau dilihat dari segi istilah mengandung pengertian tata aturan ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dengan benda. Dalam hal ini agama islam memberikan berbagai pedoman baik dalam bentuk qaidah-qaidah hukum yang ditegaskan oleh ajaran islam, meliputi masalah hukum nikah, waris, dan masih banyak lagi. Tajdid dalam bidang muamalah ini adalah bentuk membimbingkan, menuntunkan kepada mereka agara dalam berkiprah di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai kegiatannya mereka selalu berpedoman kepada qaidah-qaidah yang telah digariskan oleh ajaran agama.
Dalam bidang Muamalat Duniawiyat Muhammadiyah mengajarkan dalam bentuk membimbing, menuntunkan kepada mereka agar dalam berkiprah ditengah-tengah masyarakat dengan berbagai kegiatannya mereka selalu berpedoman kepada qaidah-qaidah yang telah digariskan oleh ajaran agama. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
Di dalam prinsip-prinsip Majlis Tarjih poin 14 disebutkan “ dalam hal-hal termasuk Al-Umurud Dunyawiyah yang tidak termasuk tugas para nabi, menggunakan akal sangat diperlukan, demi untuk tercapainya kemaslahatan umat.”
Adapun prinsip-prinsip muamalah yang terpenting antara lain:
Menganut prinsip mubah
Harus dilakukan dengan saling rela artinya tidak ada yang dipaksa
Harus saling menguntungkan
Harus sesuai dengan keadilan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari hasil uaraian diatas maka dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut:
Aqidah Islam menurut Muhammadiyah dirumukan sebagai konsekuensi logis dari gerakannya.
Secara etimologis ibadah berasal dari kata ubudah,ubudiyah, dan abdiyah, yang artinya tunduk dan merendahkan diri. Sementara Majlis Tarjih Muhammadiyah merumuskan pengertian ibadah yakni “ bertaqarruf (berserah diri) kepada Allah, dengan mentaati segala perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya, dan mengamalkan semua yang diizinkan Allh SWT.
Akhlak adalah nilai-nilai dan sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Adapun akhlak terbagi 5 yaitu Akhlak Rabbani, Akhlak manusiawi, Akhlak universal, Akhlak keseimbangan, dan Akhlak realistik.
Dari segi bahasa muamalat berarti berbagai macam amalan keduniaan. Sementara kalau dilihat dari segi istilah mengandung pengertian tata aturan ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dengan benda.
Saran
Dengan belajarnya kemuhammadiyaan kita sebagai mahasiswa yang kuliah dibawah naungan Muhammadiyah mampu mengetahui seperti apa Muhammadiyah dan memahami aqidah,ibadah,akhlak dan muamalah dalam perspektif Muhammadiyah yang dapat menambah wawasan kita semua.
Daftar Pustaka
Hambali, H (2006). Ideologi dan Strategi Muhammadiyah.Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
http://dewyrohmawati.blogspot.nl/2017/04/matan-keyakinan-dan-cita-cita.html
https://pandikalbar.wordpress.com/2010/02/25/paham-keagamaan-muhammadiyah/
https://waskitozx.wordpress.com/makalah/makalah-pendidikan-islam/makalah-akidah/gerakan-akidah-corak-muhammadiyah/
Pasha, M.K., & Darban, A.A. (2003). Muhammadiyah sebagai gerakan islam. Yogyakarta : Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar